Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naskah UU Cipta Kerja Masih Dirapikan, Baleg Bilang Substansi Tak Diubah

image-gnews
Buruh dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mogok kerja dengan turun ke jalan di depan Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi yang diikuti ratusan buruh tersebut rencananya akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI namun dihadang oleh pihak Kepolisian dan TNI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buruh dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mogok kerja dengan turun ke jalan di depan Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi yang diikuti ratusan buruh tersebut rencananya akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI namun dihadang oleh pihak Kepolisian dan TNI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Badan Perwakilan Rakyat, Firman Soebagyo mengatakan naskah Undang-Undang Cipta Kerja hanya dirapikan masalah tata bahasa dan tanda bacanya saja. Firman mengklaim hal itu tak melanggar aturan kendati UU Cipta Kerja sudah disahkan pada Senin lalu, 5 Oktober 2020.

"Enggak, kan hanya bahasa. Enggak mengubah substansi," kata Firman kepada Tempo, Kamis, 8 Oktober 2020.

Firman mengatakan tak akan ada pasal-pasal yang berubah dari dirapikannya UU Cipta Kerja ini. Menurut dia, pengecekan tata bahasa itu hanya dilakukan oleh tenaga ahli Baleg DPR dan ahli bahasa yang sudah menjadi langganan DPR dari masa ke masa.

Politikus Golkar ini mengatakan sudah tak ada anggota Baleg yang terlibat merapikan naskah. Namun ia tak menampik adanya perwakilan pemerintah jika diperlukan.

"Ya ketika ada redaksional yang dianggap tidak jelas, (tim pemerintah) ditanyakan, dipanggil, apa yang dimaksud," kata dia.

Firman mengatakan pengecekan ini demi menghindari adanya kesalahan pengetikan. Ia mengakui tak ingin polemik yang terjadi ketika pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi berulang.

Ketika itu, terjadi perbedaan usia minimal calon pimpinan KPK antara ketentuan yang diklaim telah disepakati dan naskah yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Firman berujar, staf Baleg yang menyusun naskah RUU pun mengalami kelelahan hingga mungkin saja ada kesalahan pengetikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tunggu hari ini kan kami sedang baca ulang, nyisir ulang supaya enggak ada kesalahan seperti UU KPK dulu," kata Firman.

Ia mengimbuhkan, naskah UU Cipta Kerja kemungkinan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat besok, 9 Oktober 2020 untuk ditandatangani.

Masih adanya pengecekan UU Cipta Kerja setelah pengesahan ini dikritik oleh sejumlah pakar hukum. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai ini merupakan cacat formil yang dilakukan DPR dan pemerintah.

Zainal juga menyinggung preseden-preseden sebelumnya dari alasan DPR merapikan naskah UU setelah pengesahan. Seperti UU Pemilu dan UU Pertembakauan yang ditengarai memuat pasal tambahan, hingga polemik umur di UU KPK.

"Kita punya sejarah bagaimana penambahan-penambahan itu terjadi. Ini praktik buruk yang terus dilanggengkan. Pemerintah dan DPR seperti bermain-main dengan undang-undang," kata Zainal kepada Tempo, Kamis, 8 Oktober 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

51 menit lalu

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menko Perekonomian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.


Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

10 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

11 jam lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

12 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

13 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.


Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

15 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.


DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

15 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.


Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

16 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.


DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

17 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.